Pernakah melihat biawak atau bahkan memakannya Haram atau halalkah dying biawak Banyak orang yang menyamakan biawak dengan DHABB (hewan reptil padang pasir), padahal kedua binatang tersebut berbeda. Islam membolehkan memakan Dhabb akan tetapi Islam melarang atau mengharamkan memakan dying Biawak. Berikut tulisan megenai perbedaan keduanya beserta dalil mengapa biawak Haram untuk dikonsumsi. Beda DHABB dengan BIAWAK Untuk mengetahui apa itu dhabb, pembaca - semoga diberkahi Allah - bisa membuka Kitab Al Hayawan karya Abu Utsman Amr bin Bahr Al Jahizh yang terdiri dari delapan jilid atau Tajul Arus karya Murtadha Az Zabidi ataupun kamus ain lainnya. Di dalam dua kitab itu disebutkan tentang apa itu dhabb terlebih lagi pada kitab yang pertama, disana kita bisa mengetahui banyak tentang dhabb. Dan disini penulis hanya mencukupkan beberapa keterangan saja. Diantaranya: 8211 Dhabb adalah hewan reptil yang hidup di gurun pasir, 8211 termasuk dari hewan darat bukan laut atau air, 8211 termasuk dari jenis hewan darat yang kepalanya seperti ular, 8211 umurnya panjang, 8211 sekali bertelur bisa mencapai 60 sampai 70 butir dan telurnya menyerupai Telur burung merpati, 8211 warna kulitnya bisa berubah dikarenakan perubahan cuaca panas, 8211 tidak meminum air bahkan mencukupkan dirinya dengan keringat, 8211 ekor adalah senjatanya, 8211 gigi-giginya tumbuh berbarengan, 8211 mempunyai 4 kaki yang mana semua telapaknya seperti telapak tangan manusia, 8211 Sebagiannya ada yang mempunyai dua lidah, 8211 hewan yang dimakan hanya belalang, 8211 terkadang memakan anaknya sendiri, 8211 makan tetumbuhan sejenis rumput, 8211 menyukai kurma, 8211 sebagian orang arab merasa jijik dengannya. Pernah pada suatu kesempatan saya bertanya kepada Syaikhuna Shalih Abdul Aziz Al Ghusn (hafizhahullah), Seperti apa dhabb itu, beliau menjawab: dhabb adalah hewan barr (padang pasir) yang berjalan diatas perutnya. Apakah dhabb bertaring, beliau menjawab: dhabb tidak bertaring, hewan ini memakan rerumputan dan tidak meminum air, dan sebagian orang memakan dagingnya. APA ITU BIAWAK Berbeda dengan dhabb, diantara keterangan tentang biyawak adalah sebagai berikut: 8211 biyawak adalah hewan reptil persis seperti komodo akan tetapi ukurannya lebih kecil, 8211 hidup di gua-gua kecil pinggiran sungai, 8211 bisa berenang di air dan berjalan di darat seperti halnya Buaya, 8211 makanannya adalah daging karena hewan ini termasuk dari jenis karnivora, 8211 dia memangsa santapannya (hewan-hewan yang dimakannya seperti katak, tikus, ayam atau burgy sekalipun) dengan gigi taring, 8211 ciri fisiknya mirip dengan komodo dari mulai bentuk perut, leher , Kepala, ekor, sampai gaya berjalannya. Penulis sengaja tidak mencari referensi tentang apa itu biyawak dari kamus-kamus binatang, dikarenakan penulis pernah langsung memelihara hewan tersebut. DAGING DHABB HALAL DIMAKAN Berikut ini adalah beberapa hadits yang menjadi dalil akan kehalalan daging dhabb:. : (). Dari Ibnu Umar - semoga Allah meridhainya-, ia berkata: telah bersabda Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam-: Aku tidak memakan dhabb dan aku tidak mengharamkannya. ::::: (). :. Dari Abdullah bin Abbas - semoga Allah meridhai keduanya-, Khalid bin Walid - semoga Allah meridhainya-: bahwasanya ia bersama Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam - masuk ke rumah Maimunah - semoga Allah meridhainya-, lalu didatangkan kepada Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam - dying dhabb panggang, kemudian Beliau-shallallahu alaihi wa sallam - melayangkan tangannya kearah dying tersebut, lalu sebagian kaum wanita berkata: Beritahu Rasulullah atas apa yang akan dimakannya, maka para sahabat berkata: Wahai Rasulullah Itu adalah dying dhabb, kemudian Beliau - shallalluahi alaihi Wa sallam - mengangkat tangannya, lalu aku - Khalid - bertanya: Apakah dying ini haram wahai Rasulullah, kemudian Beliau - shallalluah alaihi wa sallam-bersabda: Tidak, akan tetapi hewan ini tidak ada di tanah kaumku dan aku memperbolehkannya, Khalid berkata: Aku trocadilho Mengambilnya lalu memakannya dan Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam-melihatnya. Dari Ibnu Umar - semoga Allah meridhai keduanya-, ia berkata: Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam - pernah ditanya ketika sedang berada di atas mimbar tentang memakan dhabb, lalu Belyau menjawab: Aku tidak memakannya dan tidak mengharamkannya. Dari Ibnu Umar - semoga Allah meridhai keduanya-: bahwasanya Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam - bersama beberapa orang dari sahabatnya - semoga Allah meridhai mereka-, diantaranya adalah Triste. Didatangkan kepada mereka daging dhabb, lalu ada seorang wanita berteriak: Itu adalah daging dhabb, kemudian Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam-bersabda: Makanlah oleh kalian, karena sesungguhnya dying ini halal. Akan tetapi bukan dari makananku. DAGING BIAWAK HARAM DIMAKAN Berbeda dengan dhabb, dikarenakan biyawak termasuk dari jenis hewan buas dan bertaring, maka masuk kepada larangan Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam-sebagaimana dalam hadits-hadits berikut ini: Dari Az Zuhri: Nabi - shallallahu alaihi wa sallam-telah melarang Setiap yang bertaring dari hewan buas (untuk dimakan. pent). Dari Abu Tsalabah Al Khusyni: Bahwasanya Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam-melarang untuk memakan setiap yang bertaring dari hewan buas. Dari Abu Hurairah - semoga Allah meridhainya-, dari Nabi-shallallahu alaihi wa sallam - bahwasanya bersabda: Setiap yang bertaring dari hewan buas, maka memakannya adalah haram. Dari Ibnu Abbas - semoga Allah meridhai keduanya-: Bahwasanya Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam-melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan diari setiap burung yang bercakar (yakni untuk dimakan. pent). Kesimpulannya, bahwa kata dhabb dalam bahasa arab tidak bisa kita artikan biyawak dalam bahasa Indonésia, karena keduanya adalah hewan yang saling berbeda. Dan kita di Indonesia tidak bisa mendapatkan satu ekor pun dhabb, karena memang disini bukanlah habibatnya. Sehingga kita ketahui dengan dalil-dalil yang ada bahwa daging dhabb halal untuk dimakan, adapun biyawak tidak, yakni daging biyawak haram untuk dimakan karena masuk pada hewan bertaring yang Rasulullah - shallallahu alaihi wa sallam-melarang umatnya untuk memakannya. Semoga risalah ini menjadi secercah sinar yang bermanfaat untuk kaum muslim. Wal ilmu indallah, wallahu alam bish shawab. Yang senantiasa mengharap ridha dan ampunan Rabbnya, Syuhada Abu Syakir AlIskandar AlJawaghy AsSalafy Hayy Ar Royyan, Ad Dairiy Asy Syarqiy, Riyadh, KSA. Dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari dalam Kitab Khabarul Ahad, Bab Khobarul Marah Waahidah, ():::. Abdullah Bin Umar Radhiyallahu anhuma berkata: Orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Shallallahaiaihi wasallam yang di antara mereka terdapat Saad makan daging. Kemudian salah seorang isteri Nabi Shallallahualaihi wasallam memanggil mereka seraya berkata, Itu dying Biawak. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah Shallallahualaihi wasallam bersabda: Makanlah, karena karena daging itu halal atau beliau bersabda: tidak mengapa dimakan, akan tetapi daging hewan itu bukanlah makananku. Hadits diatas merupakan salah satu hadits yang menerangkan tentang kehalalan hewan dhab sehingga tidak ada keraguan lagi pada diri kita akan kehalalannya. Namun, yang menjadi masalah adalah banyak sebagian dari kita yang menterjemahkan dhab dengan biawak sehingga konsekwensinya mereka menghalalkan pula memakan biawak. (Pengalaman pribadi: ketika kami memberikan talim ada beberapa ikhwah dibeberapa majelis yang menanyakan tentang hal tersebut). Karena kami merasa hal ini belum banyak diketahui oleh kaum muslim, maka ingin rasanya untuk ikut berpartisipasi dalam menjelaskan perkara ini walau dengan ringkas. Perbedaan Dhab dan Biawak Untuk membedakan antara kedua hewan tersebut rasanya saya hanya perlu menjelaskan ciri-ciri atau karakteristik hewan dhab saja dikarenakan insya Allah mayoritas dari kita sudah mengenal siapa itu biawak. Berikut karakteristik hewan dhab menurut para ulama: 1. Bentuk tubuhnya Bentuk tubuh dhab hampir mirip dengan biawak, bunglon dan tokek. Ukuran tubuhnya lebih kecil dari biawak. Dhab itu berekor kasar (mirip duri duren kalau menurut saya), kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang berbeda dengan biawak. Dhab jantan memiliki dua dzakar dan dhab betina memiliki dua vagina. Warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu kehitam-hitaman (), apabila telah gemuk maka dadanya menjadi berwarna kuning. Rerumputan Jenis-jenis belalang Dhab tidak memangsa dan memakan hewan lain (selain belalang), bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa dhab tidak mau memakan kutu. 4. Tempat Hidupnya Dhab hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal dirawa-rawa seperti halnya biawak. Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dhobb tidak memangsa hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami katakan dhab bukanlah hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali dengan biawak yang sudah kita kenal. Dhab tidak suka dengan air, berbeda sekali dengan biawak yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa sehingga terkenal menjadi musuh para petani ikan. Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum air secara langsung. Dhab hanya meminum embad dan air yang terdapat di udara yang dingin. Apabila Orang árabe menggambarkan keengganannya dalam melakukan seseuatu maka mereka berkata: Aku tidak akan melakukannya sampai dhab mendatangi air. Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya selama musim dingin. Dikatakan pula bahwasannya umur dhab bisa mencapai 700 tahun. 6. Hubungannya dengan biawak Dhab merupakan salah satu hewan yang kerap menjadi mangsa kedzaliman biawak. 7. Bangsa Árabe memandang dhab Orang árabe suka memburu dhab dan menyantapnya sebagai makanan namun mereka merasa jijik terhadap biawak dan menggolongkannya ke dalam hewan yang menjijikan. Dari beberapa ciri hewan dhab sebagaimana yang kami sebutkan diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhab merupakan hewan yang jinak (tidak buas ) Memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang, kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus, dan hewan kotor lainnya. Selain merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan Membuat lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: Dia itu lebih zhalim daripada biawak. Dhab merupakan hewan yang halal untuk dimakan. Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut warol (), bukan dhab (). Biawak haram dimakan dikarenakan: Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits) Biawak merupakan hewan buas Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafiiyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak. Lisaanul árabe Muhammad Ibni Mandzur Al-Anshari. Daar Shaadir, Beirute (Juz I dan Juz XI). Hayaatul Hayawaan Al-Kubra Li Muhammad Ibni Musa Ad-Damiri. Daarul KutubAl-Ilmiyah, Beirute (Juz II) Haasyiyatus Syarqaawii Ala Tuhfatit Thulaab Li Abdillah Ibni Hijaazi Asy-Syafii (Pdf book. feqhwebbook) islamweb. netfatwaindex. phppageshowfatwa038OptionFatwaId038Id11555 Penulis: Abu Unais Abdul Mughni, BA. Artikel Muslim. Or. Id
Comments
Post a Comment